Norma Sosial dalam Masyarakat

(lanjutan post sebelumnya dari Nilai Sosial dalam Masyarakat, yuk dilanjut bacanya)


1.      Pengertian Norma Sosial
Secara sosiologis, norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan dan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di luar individu, membatasi mereka, dan mengendalikan tingkah laku mereka. Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap norma sosial akan ada sanksi atau hukuman dari masyarakat.
Oleh karena itu, keberadaan norma sosial dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Norma sosial dibuat oleh manusia agar nilai-nilai sosial yang ada dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. Apabila di dalam masyarakat telah menjalankan norma yang berisi nilai-nilai maka di dalam masyarakat akan tercipta suatu tata hubungan yang harmonis tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak setiap individu dalam masyarakat.
Jadi, dapat ditegaskan bahwa norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam bermasyarakat. Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar.

2.      Tingkatan Norma Sosial dalam Masyarakat
Tingkatan norma sosial yang ada di masyarakat dibagi menjadi 4 yaitu:
a.      Cara (Usage)
Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola tertentu yang disebut cara (usage). Cara (usage) adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma ini mempunyai kekuatan yang lemah dibanding norma lain. Misalnya, bersendawa dengan keras di kelas, cara berpakaian yang tidak sesuai dengan tempatnya, dan lain-lain.
b.      Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu. Sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa teguran, sindiran, dan dipergunjingkan. Sebagai contoh: berpamitan kepada orang tua ketika keluar rumah, memberikan salam ketika bertemu dengan orang yang dikenal, dan lain-lain.
c.       Tata kelakuan (Mores)
Mores adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap folkways (norma kebiasaan) akan dianggap aneh tetapi pelanggaran terhadap mores akan dikucilkan atau dikutuk oleh sebagian besar masyarakat. sebagai contoh: mempekerjakan anak dibawah umur, suka melakukan perampasan/pemalakan, suka bertindak kekerasan, dan lain-lain.
d.      Adat istiadat (Customs)
Tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat dapat mengikat menjadi adat istiadat (customs). Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat ini akan menerima sanksi yang keras dari anggota lainnya. Misalnya larangan masyarakat Bali untuk mencuri bila ketahuan tangannya kan dipotong, larangan perkawinan antar kerabat, makan daging manusia, dan lain-lain.

3.        Macam Norma Sosial dalam Masyarakat
Norma sosial dalam masyarakat dibedakan menjadi beberapa aspek yang saling berkaitan satu sama dengan yang lain. Adapun macam-macam norma sosial yang ada di masyarakat adalah:
a.      Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b.      Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c.       Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d.       Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lainlain.
e.       Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.

Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:
1.      Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
2.      Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.

4.      Peran Nilai dan Norma dalam Masyarakat
Norma dan nilai dalam masyarakat sangat berperan dalam memberikan stabilitas kehidupan. Peran nilai dan norma secara umum adalah untuk mengatur pola kehidupan masyarakat agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan, serta tidak menimbulkan ketidakadilan. Dalam masyarakat yang modern saat ini memang sangat dibutuhkan peran dari nilai dan norma. Hal ini digunakan agar masyarakat modern tidak berlaku sekehendak hatinya. Secara lebih rinci peran nilai dan norma dalam masyarakat adalah:
a.    Sebagai petunjuk perilaku yang benar
Nilai dan norma dalam masyarakat menjadi rel dari perilaku yang harus dibuat oleh setiap masyarakat. Perilaku yang kompleks dalam masyarakat akan menimbulkan variasi-variasi dalam pencapaian kebutuhan hidup. Akibatnya masyarakat akan berlaku sekehendak hatinya tanpa memandang kepentingan-kepentingan orang lain, sehingga terjadi ketidakseimbangan yang menimbulkan benturan-benturan antar individu dalam masyarakat menimbulkan konflik sosial. Untuk mengantisipasi hal ini, maka masyarakat membentuk nilai dan norma agar dijadikan petunjuk dalam perilaku yang sudah disepakati oleh anggota masyarakat.
b.      Sebagai pengatur sistem dalam masyarakat
Setiap masyarakat pasti memiliki sistem dalam kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan masyarakat agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara normal. Karena sistem adalah serangkaian perilaku yang terstruktur dan sistematis, maka dibentuklah tatanan nilai dan norma. Hal ini dilakukan agar masyarakat terus berjalan pada sistem yang sudah disepakati, sehingga keseimbangan hidup dalam masyarakat tercipta.
c.       Sebagai pelindung bagi mereka yang lemah
Masyarakat pada umumnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi. Secara alamiah komponen tersebut tersusun sedemikian rupa yang melembaga pada suatu kehidupan masyarakat. Sehingga variasi dari pola perilaku mengikuti komponen yan terbentuk dan terdiri dari peran dan status dari masyarakat. Karena setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda maka komponen masyarakat tersebut membentuk struktur sosial yang vertikal, akibatnya ada segolongan individu yang menjadi pemimpin maupun menjadi penjahat. Untuk melindungi ketidaknyamanan dari pemimpin yang sewenang-wenang maupun dari penjahat yang merugikan dan meresahkan, maka masyarakat secara kolektif membentuk nilai dan norma.
d.      Sebagai Khasanah Budaya Masyarakat
Dalam konteks ini nilai dan norma yang ada di depan masyarakat berperan sebagai etos budaya masyarakat yang memberikan ciri khusus bagi masyarakat tersebut. Bentuk kebudayaan dalam masyarakat memiliki keragaman tersendiri. Keragaman tersebut berasal dari nilai dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut.



Sumber:
Budiati, Atik C. 2009. Sosiologi Kontekstual. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Setiadi, Elly M dan Usman Kolip. 2011. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana
Widya, Deasy. 2009. Sosiologi untuk Kelas X. Wonogiri


Related Posts:

Nilai Sosial dalam Masyarakat


Hal terpenting dalam proses sosialisasi adalah adanya nilai dan norma sosial yang dijadikan pedoman bagi masyarakat sebagai peraturan untuk memahami lingkungan sosial budayanya. Menurut kalian apa itu nilai sosial dan norma sosial? Bagaimana peran manusia sebagai bagian anggota masyarakat dalam proses sosialisasi? Mari kita bahas bersama.

1.      Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial lahir sebagai bagian dari kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketenteraman dan kenyamanan hidup bersama orang lain. Nilai sosial sebagai alat ukur bagi manusia untuk mengendalikan beragam kemauan manusia yang selalu berubah dalam berbagai situasi. Diharapkan manusia akan mempunyai gambaran tentang apa yang baik dan apa yang buruk, mana yang boleh dan mana yang dilarang. Nilai sosial yang hidup langgeng akan mampu menjadi sistem nilai budaya. Beberapa pengertian nilai sosial menurut beberapa ahli:
a.       Kimball Young, nilai sosial adalah asumsi-asumsi abstrak dan sering tidak disadari mengenai apa yang benar dan apa yang penting.
b.      A.W Green, nilai sosial adalah kesadaran dan secra relatif berlangsung diserai emosi terhadap objek dan ide orang per orang.
c.       Woods, nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Robert MZ Lawang, nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan yang pantas, berharga, yang memengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai itu.
e.       Pepper, nilai sosial adalah segala sesuatu mengenai yang baik atau yang buruk.
Dari beberapa pengertian menurut ahli, dapat kita simpulkan bahwa nilai sosial adalah konsep abstrak mengenai segala sesuatu yang baik, dicita-citakan, yang penting, dan yang berguna bagi kehidupan manusia menurut ukuran masyarakat dimana nilai tersebut dijunjung tinggi. Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat untuk menentukan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri serta mendorong individu untuk berbuat sesuai norma yang berlaku.
Untuk lebih memahami nilai-nilai sosial, maka kalian perlu tahu ciri-ciri nilai sosial yang ada di masyarakat, yaitu:
a.       Tercipta dari proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
b.      Ditransformasikan melalui proses belajar seperti melalui proses sosialisasi atau diwariskan dari generasi satu ke generasi lainnya.
c.       Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan sosial.
d.      Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia.
e.       Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
f.       Dapat memengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.

2.      Jenis Nilai Sosial
Nilai sosial yang sangat beragam dan kompleks yang ada di masyarakat, dapat diklasifikasikan menurut jenisnya sendiri. Beberapa jenis nilai sosial yang ada dalam masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
a.      Nilai Sosial Menurut Prof. Notonegoro
Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1)      Nilai material yaitu, nilai yang terkandung dalam materi suatu benda yang berguna bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh: bahan bangunan (pasir, batu-batuan) yang berguna untuk membuat rumah, gedung bertingkat, sekolah, dan lain-lain.
2)      Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam kehidupannya. Misalnya, komputer sebagai alat teknologi canggih yang membantu kegiatan administrasi di perkantoran.
3)      Nilai spiritual/rohani, yaitu suatu hal yang berguna untuk kebutuhan rohani. Dibagi menjadi 4, yaitu:
a)      Nilai Religius merupakan nilai yang berisi filsafat-filsafat hidup yang dapat diyakini kebenarannya, misalnya nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci.
b)      Nilai Estetika merupakan nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika) misalnya, kesenian daerah atau penghayatan sebuah lagu.
c)      Nilai Moral merupakan nilai mengenal baik buruknya suatu perbuatan misalnya, kebiasaan merokok pada anak sekolah.
d)     Nilai Kebenaran/Empiris merupakan nilai yang bersumber dari proses berpikir menggunakan akal dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi (logika/rasio) misalnya, ilmu pengetahuan bahwa bumi berbentuk bulat.

b.      Nilai Sosial Berdasarkan Cirinya
Nilai sosial berdasarkan cirinya dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
1)      Nilai Dominan, adalah nilai-nilai yang diutamakan daripada nilai-nilai lainnya. Adapun ciri-ciri nilai dominan adalah banyaknya orang yang menganut nilai tersebut, lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggotanya, tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu, tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai tersebut.
2)      Nilai yang mendarah daging, adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseoarng melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi. Biasanya nilai ini sudah mendarah daging sejak kecil.

c.       Nilai Sosial Menurut C. Kluckhon
Menurut C. Kluckhon, nilai sosial pada masyarakat mendasarkan pada lima masalah pokok, yaitu:
1)      Nilai hakikat hidup manusia, masyarakat yang menganggap hidup itu baik, buruk atau hidup buruk tetapi berusaha untuk mengubah menjadi hidup yang baik.
2)      Nilai hakikat karya manusia, masyarakat yang menganggap karya manusia untuk memungkinkan hidup, memberikan kedudukan yang terhormat atau sebagai gerak hidup untuk menghasilkan karya lagi.
3)      Nilai hakikat kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, masyarakat yang memandang penting berorientasi masa lampau, masa sekarang atau masa mendatang.
4)      Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar, masyarakat yang memandang alam sebagai suatu hal yang dahsyat, suatu yang bisa dilawan manusia atau berusaha mencari keselarasan dengan alam.
5)      Nilai hakikat manusia dengan sesamanya, masyarakat yang lebih mendahulukan hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya, hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya, atau  bergantung dengan orang lain adalah tindakan tidak benar.

Dari penjelasan panjang lebar tentang nilai sosial tersebut, maka nilai sosial sangat penting bagi manusia karena sangat memberikan pengaruh bagi sikap dan perilaku manusia.
3.        Peran Nilai Sosial
Adapun peran nilai sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
a.       Sebagai petunjuk arah untuk bersikap dan bertindak bagi warga masyarakat. Misalnya, kejujuran dan kadilan yang menjadi petunjuk atau anutan masyarakat yang bersifat demikratis atau madani.
b.      Sebagai acuan dan sumber motivasi untuk berbuat sesuatu. Misalnya, penanaman nilai-nilai keagamaan melalui pengajian.
c.       Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri. Misalnya nilai-nilai yang ditanamkan di sebuah negara untuk melindungi negara dari ancaman negara lain.
d.      Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Misalnya, penanaman nilai-nilai dalam keluarga kewajiban untuk menghormati orang tua.
e.       Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.


(untuk bahasan mengenai norma sosial, bisa dibaca di post selanjutnya >> klik >> Norma Sosial dalam Masyarakat 
selamat membaca :) 

Sumber:
Budiati, Atik C. 2009. Sosiologi Kontekstual. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Setiadi, Elly M dan Usman Kolip. 2011. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana
Widya, Deasy. 2009. Sosiologi untuk Kelas X. Wonogiri


Related Posts:

Sosialisasi: Agen dan Tahapan Sosialisasi


Setelah dipembahasan sebelumnya kita telah membahas mengenai Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Faktor-faktor Sosialisasi, maka sekarang kita akan membahas mengenai Agen sosialisasi dan tahapan dari sosialisasi.

1.      Agen Sosialisasi
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa sosialisasi adalah proses yang berkaitan erat dengan proses belajar berinteraksi dalam masyarakat. Individu yang bersosialisasi belajar dari orang atau pihak lain dan prosesmya berjalan beriringan dengan perkembangan masyarakat. Orang atau pihak yang melaksanakan sosialisasi itulah yang disebut agen sosialisasi. Siapa sajakah yang termasuk dalam agen sosialisasi?
Menurut Fuller dan Jacobs ada empat agen sosialisasi yang utama yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sekolah. Mari kita coba untuk menjelaskannya satu per satu.
a.       Keluarga
Secara sosiologis, keluarga terbagi menjadi dua yaitu nuclear family (keluarga inti) dan extended family (keluarga luas). Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu, saudara kandung atau saudara lainnya yang tinggal di dalam satu rumah dan dalam waktu yang cukup lama. Peranan orang tua pada tahap awal sosialisasi ini sangat penting karena apa yang terjadi antara anak dan orang tua tidak banyak diketahui oleh orang luar. Diharapkan bahwa kekuasaan orang tua terhadap anak tidak disalahgunakan dengan melakukan penyalahgunaan kekuasaan seperti melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, mempekerjakan anak di bawah umur, dan sebagainya.
Sedangkan keluarga luas terdiri dari beberapa keluarga seperti kakek, nenek, paman, bibi, dan lainnya yang masih menjadi kerabat baik dari pihak bapak maupun pihak ibu. Hal lain lagi apabila kalian melakukan pengamatan di masyarakat perkotaan di mana anak-anak banyak dititipkan pada lembaga penitipan anak, pembantu rumah tangga maupun babysitter. Oleh karena itu, mereka memegang peranan penting dalam proses sosialisasi karena orang tua sibuk dengan kegiatan mereka sendiri sehingga pola pengasuhan anak diserahkan oleh orang lain.
b.      Kelompok Bermain atau sebaya
Setelah anak beranjak besar maka agen sosialisasi selanjutnya adalah pada kelompok bermain yaitu teman-teman sebayanya. Pada tahap ini anak-anak memasuki game stage yaitu mulai mempelajari aturan-aturan yang mengatur peranan-peranan orang yang kedudukannya sederajat. Kalau di dalam keluarga, anak-anak berinteraksi dengan orang dewasa tetapi di kelompok bermain ini, anak-anak menemukan dunia yang berbeda dan menemukan kemampuan baru bersama teman bermainnya.
c.       Sekolah
Menurut Dreeben, di sekolah anak dituntut agar mempunyai tanggung jawab yang lebih karena semua pekerjaan yang diberikan sekolah tidak bisa di kerjakan dengan mengharapkan bantuan dari orang tua seperti ketika di dalam keluarga. Guru akan menuntut seorang anak untuk mandiri dan tidak bergantung lagi kepada orang tua. Dari pandangan Dreeben kita dapat melihat bahwa sekolah merupakan suatu jenjang peralihan antara keluarga dan masyarakat. Sekolah memperkenalkan aturan-aturan baru yang diperlukan bagi anggota masyarakat dan aturan-aturan tersebut sering berbeda dan bahkan bertentangan dengan aturanaturan yang dipelajari selama sosialisasi berlangsung ketika anak di rumah.
d.      Media Massa
Media massa sebagai bentuk komunikasi masyarakat secara luas terdiri dari media cetak dan elektronik memberikan pengaruh yang cukup penting bagi masyarakat. Coba kalian perhatikan bagaimana anak-anak selalu meniru setiap adegan dalam film yang ditonton dan memakai pernakpernik yang berhubungan dengan tokoh yang diidolakan? Pesan-pesan yang disampaikan oleh agen sosialisasi media massa ini berbeda satu sama lain dan kadangkala bertentangan dengan aturan yang diajarkan di rumah. Menurut penelitian Robert Hodge dan David Tripp, televisi tidak memberikan pesan tunggal yang sederhana melainkan menyajikan berbagai pesan yang rancu dan saling bertentangan. Dampak televisi dapat memberikan arah perilaku prososial maupun perilaku antisosial.

2.      Tahapan Sosialisasi
Setelah mengetahui agen-agen sosialisasi, maka selanjutnya kita akan membahas mengenai tahapan atau proses dari sosialisasi itu. Menurut George Herbert Mead, proses sosialisasi yang dilakukan oleh manusia adalah melalui peran-peran yang harus dijalankan oleh individu sehingga pemikirannya terkenal dengan Role Theory (teori mengenai peranan). Melalui penguasaan peranan yang ada dalam masyarakat maka seorang individu dapat berinteraksi dengan orang lain. Pengembangan diri manusia melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain berjalan secara bertahap mulai dari tahap preparatory stage, play stage, game stage, dan generalized other.
a.         Preparatory stage (tahap persiapan)
Tahap ini dialami seseorang sejak ia dilahirkan kedunia ini. Pada tahap ini seorang anak mulai melakukan kegitaan meniru walaupun belum sempurna. Misalnya adalah ketika seorang balita belajar bicara pertama kali, ia dikenalkan dengan kata-kata yang mudah ditirukannya seperti minum  dengan kata “mi-mi”, makan dengan kata “ma-mam.
b.        Tahap play stage (tahap bermain)
Pada tahap ini ditandai dengan peran-peran yang dilakukan anak kecil yang menirukan peran-peran yang dimainkan orang-orang yang berada di sekitarnya seperti orang tuanya atau orang dewasa lainnya yang sering mengadakan interaksi dengannya. Ini dapat kalian amati ketika anak kecil sedang bermain dan menjalankan peran yang dilakukan orang dewasa tanpa memahami isi peran-peran tersebut. Misalnya seorang anak yang berpura-pura menjadi dokter, pilot, polisi, tanpa tahu mengapa dokter harus menyuntik, pilot berada di pesawat ataupun mengapa polisi itu harus membawa pistol.
c.         Tahap game stage (tahap permainan)
Pada tahap ini, masa peniruan sudah mulai berkurang dan tergantikan dengan peran yang secara langsung dimainkan dengan penuh kesadaran. Selain itu, jumlah orang yang berinteraksi dengannya semakin banyak dan kompleks serta mulai memahami peran yang harus dijalankan oleh orang lain tersebut. Seorang anak kecil mulai menyadari adanya norma-norma yang harus dipahami baik yang berlaku di dalam keluarganya maupun di luar keluarganya.
d.        Tahap generalized stage (tahap penerimaan norma kolektif)
Pada tahap ini, seorang anak telah beranjak dewasa dan mampu mengambil peran-peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat. Individu tersebut telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa berinteraksi. Sebagai anak, ia telah mampu memahami peranan yang dijalankan orang tua, sebagai siswa, ia telahmampu memahami peranan yang dijalankan seorang guru, dan sebagainya.
Dari pemikiran Mead ini, tampak jelas bahwa diri seseorang terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. Tanpa berinteraksi dengan orang lain, maka seorang individu tidak mampu untuk tumbuh dan berkembang.



Sumber:
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Budiati, Atik C. 2009. Sosiologi Kontekstual. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional


Related Posts: